Ini Aturan Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Menyusui dan Penyandang Diabetes
sinpo, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pentingnya skrining vaksinasi COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan tekanan darah penerima vaksinasi COVID-19 tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.
"Jadi selama tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg maka vaksinasi tersebut dapat diberikan," kata Nadia melalui keterangan pers, Senin (15/02/2021).
Bagi penyintas COVID-19, imbuhnya, jika sudah tiga bulan dinyatakan negatif COVID-19 maka dapat diberikan vaksinasi sesuai dengan dosisnya.
Selanjutnya untuk ibu menyusui, kata dia, juga dapat diberikan vaksinasi tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui.
Sementara bagi penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur, vaksinasi bisa langsung diberikan. Kemudian orang dengan HIV/AIDS selama minum obat teratur bisa diberikan vaksinasi COVID-19.
Nadia menambahkan, selain vaksin COVID-19, maka pemberian vaksinasi lain harus ditunda sampai 1 bulan setelah vaksinasi sebelumnya.
Misalnya, ketikan akan vaksinasi COVID-19 tapi seminggu sebelumnya mendapatkan suntikan vaksinasi hepatitis, maka vaksinasi COVID harus ditunda.
"Meenunggu 28 hari setelah pemberian vaksinasi hepatitis,” tandas Jubir Vaksinasi COVID-19.

