Jokowi Lantik Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dan Sulawesi Utara

Pentikan Gubernur/Wagub Kaltara dan Sulut

Oleh: Agam wr
Senin, 15 Februari 2021 | 15:35 WIB
Pelantikan kepala daerah ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19/p sampai 21/p 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut masa jabatan 2021-2024. Pelantikan kepala daerah ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19/p sampai 21/p 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut masa jabatan 2021-2024. Pelantikan kepala daerah ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19/p sampai 21/p 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut masa jabatan 2021-2024. Pelantikan kepala daerah ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19/p sampai 21/p 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut masa jabatan 2021-2024. Pelantikan kepala daerah ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19/p sampai 21/p 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut masa jabatan 2021-2024. Pelantikan kepala daerah ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19/p sampai 21/p 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut masa jabatan 2021-2024.
Pelantikan kepala daerah ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19/p sampai 21/p 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut masa jabatan 2021-2024.

sinpo, Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Sulawesi Utara (Sulut) terpilih di Istana Negara, Senin (15/2/2021). Dua pasangan gubernur dan wagub ini merupakan kepala daerah yang dilantik pertama kali dari hasil pilkada serentak 2020 silam.

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara adalah Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP. Pasangan ini ditetapkan sebagai pemenang setelah meraih sebanyak 45.778 suara. Sementara itu, pasangan Gubernur dan Wagub Sulut terpilih yang dilantik Jokowi ialah Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. Pasangan petahana ini ditetapkan KPUD Sulut sebagai pemenang dengan raihan suara 821.503/agam wrsinpo

Komentar: