Presiden: Jangan Cuma Disuruh Pakai, Bagikan Masker ke Masyarakat

Laporan: Tisa
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:03 WIB
Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dari Istana Negara, Jakarta, Pusat (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dari Istana Negara, Jakarta, Pusat (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari penanganan pandemi COVID-19 beserta dampak yang ditimbulkannya membutuhkan gerak dan langkah luar biasa dari seluruh pihak. 

Demikian disampaikan Jokowi, saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Istana Negara, Jakarta, Pusat, Kamis (11/02/2021).

Presiden pun mengajak pemerintah kota untuk melakukan sejumlah langkah luar biasa dan mendesak dalam pandemi virus korona yang masih berlangsung hingga saat ini.

Menurutnya, terdapat empat langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, bersama-sama dengan pemerintah pusat.

Kerja sama ini, kata dia, untuk dapat mengatasi situasi pandemi saat ini. Pertama ialah dengan memprioritaskan pengendalian laju penyebaran virus.

"Saya kira berulang-ulang saya sampaikan, disiplin 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus tetap digaungkan kepada masyarakat," tegas Jokowi. 

Bahkan, ia menegaskan telah memerintahkan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar Pemda dibantu oleh aparat TNI dan Polri di daerah.

Presiden mengingatkan, imbauan berdisiplin 3M juga harus disertai dengan contoh kedisiplinan dan memberikan masyarakat fasilitas, seperti masker misalnya, yang mereka perlukan untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan hanya menyuruh pakai masker kepada masyarakat, tetapi sekarang saya tambah perintahnya juga harus bagi masker karena banyak rakyat kadang juga tidak mampu beli masker," tuturnya.

Lebih jauh, pemerintah kota juga harus memberikan perhatian mengenai kesiapan daerah dalam melakukan perawatan bagi para pasien COVID-19, seperti jumlah tempat tidur perawatan di rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, hingga pemetaan zonasi secara mendetail.

"Ini apabila daerah memerlukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam skala mikro," ungkap Kepala Negara.

Langkah kedua, Presiden melanjutkan, ialah dengan mempersiapkan manajemen untuk percepatan vaksinasi di daerah. 

Kebijakan vaksinasi massal secara gratis bagi setidaknya 181,5 juta masyarakat telah dimulai pada 13 Januari 2021 lalu. 

Vaksinasi massal tersebut untuk tahap pertama diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan. Namun, beberapa waktu mendatang, vaksinasi massal akan mulai diperuntukkan bagi masyarakat di sektor lainnya.

"Mulai minggu depan ini sudah mulai masuk ke (tenaga) pelayanan publik yang sering berhubungan dengan masyarakat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI