Demokrat Nilai Perlu Revisi UU Pemilu untuk Pelaksanaan Pilkada 2022
sinpo - Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan fraksinya tetap mendorong revisi UU Pemilu. Khususnya dalam konteks pilkada, agar pilkada dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023.
"Kami tetap mendorong diadakannya pilkada pada tahun 2022 dan 2023 dan tentu mendorong tetap dijalankannya revisi undang-undang pemilu demi melengkapi terhadap berbagai evaluasi pada pemilu 2019," kata Herman di Kompleks Parlemen, Rabu (10/2/2021).
Ia mengaku banyak aspirasi mengenai hal tersebut. Khususnya untuk bisa menjaga kestabilan pemerintahan di daerah dengan tetap menjalankan sekali lagi pilkada 2022-2023.
Sebelumnya, sejumlah partai mengusulkan agar UU Pemilu direvisi. Diantaranya Golkar, Nasdem, PKS, dan Demokrat.
Belakangan, sikap partai-partai koalisi pemerintah berubah. Golkar dan Nasdem berubah haluan untuk tak merevisi UU Pemilu.

