BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem 10-16 Februari 2021
sinpo, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan mengenai potensi cuaca ekstrem pada periode 10 hingga 16 Februari 2021.
BMKG mencatat, sebagian besar wilayah Indonesia yang 96 persen dari 342 Zona Musim, saat ini telah memasuki musim hujan.
Fenomena ini, telah diprediksi sejak Agustus 2020 lalu, bahwa terkait dengan puncak musim hujan akan terjadi pada Januari sampai dengan Februari 2021, di sebagian Sumatra bagian selatan.
Selain itu juga di sebagian besar Jawa termasuk DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan bagian selatan Papua.
“Berdasarkan kondisi tersebut, maka kewaspadaan akan potensi cuaca ekstrem harus terus ditingkatkan,” kata Deputi Bidang Meteorologi Guswanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (09/02/2021).
Analisis BMKG, kata dia, menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer yang tidak stabil dalam beberapa hari ke depan, dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia.
"Hal ini disebabkan oleh munculnya pusat tekanan rendah di sekitar wilayah Australia, serta munculnya sirkulasi siklonik di sekitar wilayah utara Indonesia," ujarnya.
Kondisi ini, memengaruhi pola arah dan kecepatan angin yang dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah Indonesia.
"Selain itu, kondisi labilitas atmosfer yang kuat di sebagian wilayah Indonesia dapat turut berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan awan hujan dalam skala lokal," imbuh Guswanto.
Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan dalam periode sepekan ke depan curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, dan Lampung.
Curah hujan yang tinggi, juga diprakirakan terjadi di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Selanjutnya di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Kemudian Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua," jelasnya.

