Sultan B Najamuddin: SKB 3 Menteri untuk Jaga Keutuhan NKRI
sinpo, JAKARTA, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah merupakan keputusan yang tepat. Hanya perlu diikuti kebijakan lain terkait pendidikan di tengah pandemi ini.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Sabtu (6/2/2021).
"SKB tiga menteri itu ada semangat menjaga keluhuran nilai kita sebagai bangsa Indonesia dalam hal toleransi antar umat beragama yang menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa sangat menghormati setiap perbedaan. Dan didalam perbedaan itu tidak boleh hadir sikap pemaksaan terhadap (simbol, ritual ataupun pemahaman) apapun kepada setiap perbedaan," ujarnya.
Sebagai warga negara Indonesia sudah menjadi tugas kita menjadikan setiap perbedaan sebagai modal dasar persatuan demi menjaga stabilitas nasional serta keutuhan bangsa melalui hidup berdampingan yang damai serta tolerir.
Menurut Sultan, tidak hanya menyoroti perihal SKB tersebut, tapi juga perkembangan kehidupan dunia pendidikan di masa Pandemi yang harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kebutuhan yang mesti di dukung oleh pemerintah.
Pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental dalam kehidupan kita. Ini berarti bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkannya dan diharapkan dapat mengembangkan diri dalam proses melalui suatu pendidikan tersebut untuk menjaga keberlangsungan tiap individu dalam mempertahankan kehidupannya.
"Sehingga menjadi insan yang terdidik itu sangat penting dalam memberikan manfaat bagi Negara, Nusa dan Bangsa," ujarnya.
Dalam situasi saat ini pandemi global Covid-19 telah membawa banyak perubahan serta tantangan dalam tatanan kehidupan kita. Bukan hanya diruang sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam ruang (metode) pendidikan.
Khusus dalam kebutuhan keberlangsungan pendidikan, Sultan B Najamudin meminta pemerintah harus menyoroti sekaligus mengevaluasi tentang keberhasilan pembelajaran jarak jauh (daring) yang selama ini dilaksanakan; efektifitas, infrastruktur tekhnologi, sumber daya manusia (pengajar), kurikulum dan daya dukung lainnya.
"Konsekuensi dari tantangan pendidikan dimasa Pandemi saat ini sangat banyak. Jadi pemerintah harus segera mengkaji hal-hal yang juga lebih krusial. Sebab dunia pendidikan kita tidak hanya mengalami masalah sikap toleransi mengenai seragam atau atribut simbol keagamaan, banyak aspek lain yang mesti disiapkan pemerintah dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan saat ini yang begitu kompleks ditengah hantaman Corona Virus Desease ini", pungkasnya.

