Saleh Daulay Soal Insentif Nakes Dipotong: Nakes Harus Dapat Perlakuan Lebih
sinpo - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyayangkan keputusan pemerintah melalui SK Nomor S-65/MK.02/2021 yang menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen. Keputusan itu dinilai berbanding terbalik dengan situasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin bertambah. Wajar jika para nakes banyak yang merasa kecewa terhadap keputusan tersebut.
"Setelah dipotong, insentif yang diterima dokter spesialis saat ini menjadi sebesar Rp 7.500.000 per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp 6.250.000 per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp 5.000.000 per orang per bulan, bidan dan perawat Rp 3.750.000 per orang per bulan, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2.500.000 per orang per bulan," katanya dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).
Ia menyebut insentif tersebut hanya setengah dari insentif yang diberikan pada tahun 2020 lalu. Bagaimana pun juga, itu tentu sangat dirasakan dampaknya.
"Apalagi, para nakes kita saat ini bekerja siang malam dalam melayani masyarakat yang terpapar covid. Dapat dikatakan, mereka menyabung nyawa berdiri di barisan terdepan," katanya.
Dalam konteks itu, ia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan pemotongan insentif itu. Para nakes harus mendapatkan perlakuan lebih. Keikhlasan mereka harus diapresiasi dengan pemberian insentif yang sebanding.
"Saya banyak ditanya soal kebijakan pemotongan ini. Rata-rata menanyakan apakah komisi IX mengetahui kebijakan tersebut. Tentu saya jawab, bahwa kami tidak mengetahui. Kami justru tahu setelah SK-nya keluar dan beritanya dimuat di media," katanya.
"Karena itu perlu ditegaskan bahwa komisi IX DPR RI pada raker dengan menkes Rabu (3/1) kemarin, mendesak agar kebijakan pemotongan itu dibatalkan. Komisi IX meminta agar kemenkes berbicara dengan kemenkeu untuk membatalkannya," ujarnya.
Selain itu, komisi IX juga mendesak agar kemenkes segera membayar insentif nakes yang belum dibayarkan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang diterima komisi IX, masih banyak nakes yang belum dibayar. Bahkan, ada yang baru dibayar sampai bulan April. Bulan Mei - Desember 2020 belum dibayarkan.
"Apa pun alasan yang disampaikan, komisi IX meminta untuk diselesaikan. Kalau ada kendala adminiatratif, harus dipermudah. Kasihan tenaga kesehatan yang saat ini menunggu tanpa kepastian," katanya.

