Indonesia dan 19 Negara Lain Dilarang Masuk Arab Saudi
sinpo, JAKARTA, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke negaranya, termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021).
Adapun negara-negara tersebut yakni, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Sementara itu, ada beberapa pengecualian yakni warga Arab Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.
Peraturan baru ini berlaku mulai hari ini, Rabu (3/1/2021) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan. Lantas, bagaimana dengan jadwal keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia?
Karena beberapa travel haji dan umroh Indonesia dipastikan akan menunda pemberangkatannya ke Arab Saudi tersebut hingga diizinkan kembali masuk negara tersebut.
Selain itu, Konsulat Jenderal Repulik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Tanah Air.
