(HOAX)Surat Laporan Kasus Korupsi Anies Baswedan yang Dihilangkan KPK RI Ditemukan

Laporan: Wawan
Rabu, 03 Februari 2021 | 10:18 WIB
KPK diklaim menghilangkan bukti laporan kasus korupsi Anies Baswedan
KPK diklaim menghilangkan bukti laporan kasus korupsi Anies Baswedan

sinpo, 

Telah beredar di media sosial Facebook sebuah informasi yang diunggah oleh akun Paijem terkait surat tanda bukti penerimaan laporan tindak pidana korupsi. Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, KPK diklaim menghilangkan bukti laporan kasus korupsi Anies Baswedan.

Faktanya, Klaim bahwa KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan Anies Baswedan tidak benar, KPK telah menerima bukti laporan tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk diketahui apakah benar ada indikasi korupsi yang dilakukan Anies Baswedan atau tidak benar seperti yang dilaporkan.


Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait hilangnya bukti surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK tersebut tidak benar, surat laporan tersebut telah diterima pada tahun 2017 dan masih ditelaah untuk menemukan bukti sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI