1200 Orang Mendaftarkan Diri Jadi Calon Komisioner KND

Laporan: Tisa
Rabu, 03 Februari 2021 | 09:36 WIB
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia usai pertemuan bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: Kantor Staf Kepresidenan)
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia usai pertemuan bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: Kantor Staf Kepresidenan)

sinpo, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia bertemu Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (02/02/2021).

Dalam pertemuan ini, Angkie melakukan koordinasi lanjutan dengan Mensos mengenai pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan rekrutmen calon komisioner komisi tersebut.

"Iya alhamdulillah hari ini saya bisa bertemu dengan Ibu Mensos Tri Rismaharini membahas koordinasi lanjutan mengenai pembentukan Komnas disabilitas," ujarnya usai pertemuan.

Ia menambahkan, beesama Mensos juga membicarakan tingginya antusias masyarakat untuk menjadi calon komisioner komnas disabilitas.

"Sejauh ini sudah ada 1.200 yang mengajukan jadi komisioner," ucap stafsus dari kalangan milenial ini.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk menjadi calon komisioner komnas disabilitas, menunjukkan bahwa keberadaan lembaga ini sangat diperlukan.

"Keberadaannya, penting saat ini untuk menjamin terakomodirnya kebutuhan dan harapan para penyandang disabilitas," imbuhnya.

Pada kesempatan itu Angkie yang juga menjadi tim pansel calon komisioner menyampaikan harapannya kepada Mensos Tri Rismaharini.

Dengan terbentuknya KND, ia mengharapkan hak-hak dari para penyandang disabilitas di negeri ini dapat terpenuhi. 

Tidak hanya itu, kehadiran lembaga ini, diharapkannya juga mampu memberikan manfaat secara ekonomi bagi penyandang disabilitas.

"Pembentukan KND ini berdasarkan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020," terangnya.

Adapun KND dibentuk dalam rangka penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Tanah Air.

KND merupakan wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD).

"Dalam seleksi calon komisioner KND, akan dipilih tujuh anggota, terdiri dari empat anggota yang mewakili ragam disabilitas dan tiga anggota non-disabilitas," pungkas Angkie. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI