Satgas Jamin Perawatan Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Negara

Laporan: Tisa
Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:30 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

sinpo, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memperingatkan pihak rumah sakit agar tetap menerima pasien virus korona yang datang. 

Hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit.

Bahkan, kabarnya pasien diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait COVID-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” kata Wiku melalui keterangan pers, Jumat (29/01/2021).

Oleh sebab itu, Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien COVID-19. 

Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, lanjutnya, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu. 

"Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat," ucap pria bergelar profesor ini.

Dalam keterangan persnya, Wiku juga menyampaikan anjuran Satgas agar para tenaga kesehatan berpartisipasi berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19.

Ia menekankan, tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia.

"Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya," pungkasnya. sinpo

Komentar: