Wapres Apresiasi Kehadiran Brand Ekonomi Syariah

Laporan: Tisa
Senin, 25 Januari 2021 | 19:20 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: Biro Pers Setpres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, Beand Ekonomi Syariah merupakan satu logo atau simbol milik negara yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

"Simbol ini dapat digunakan untuk menyatukan kebersamaan dalam seluruh kegiatan yang menyangkut ekonomi syariah," katanya saat Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/01/2021).

Ma'ruf menerangkan, merek tersebut selanjutnya juga digunakan dalam upaya peningkatan literasi, edukasi, dan sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.

Brand Ekonomi Syariah juga digunakan untuk peningkatan literasi, edukasi, serta sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah yang masif," ujar Wapres yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Adapun tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat akan ekonomi dan keuangan syariah.

Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku Sekretaris KNEKS menyampaikan bahwa peresmian Brand Ekonomi Syariah merupakan inisiasi dari KNEKS.

Inisiasi ini, imbuhnya, sebagai salah satu upaya menjawab tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Brand Ekonomi Syariah dapat digunakan seluruh kementerian dan lembaga serta para stakeholder yang bergerak di dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah pada setiap produk, program, kegiatan, maupun kampanye yang dilakukan,” tutur Menkeu.

Pada kesempatan ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Acara ini juga diikuti secara virtual oleh para Pimpinan Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisaris OJK, para Gubernur, para pemangku kepentingan wakaf, hingga korporasi dan pemberi wakaf.sinpo

Komentar: