Fit and Proper Test Dewas BPJS, Netty Aher: Harus Figur yang Berintegritas, Inovatif dan Pro-rakyat

Laporan: Lilis
Senin, 25 Januari 2021 | 15:38 WIB
Netty Prasetiyani Aher (Dok. Instagram netty_heryawan)
Netty Prasetiyani Aher (Dok. Instagram netty_heryawan)

sinpo - Komisi IX DPR tengah melakukan  proses  fit and proper tes kepada calon Dewan Pengawas BPJS  kesehatan dan  BPJS Ketenagakerjaan. Anggota  Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher, dalam rilisnya, Senin, 25/1/2021, mengatakan, Komisi IX penting memastikan Dewas BPJS diisi oleh figur yang berintegritas, inovatif dan  pro rakyat agar pelaksanaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan berjalan optimal.

 "Komisi IX harus memastikan sosok yang terpilih adalah mereka yang berintegritas, inovatif dan pro rakyat. BPJS dibentuk sebagai amanah Undang-Undang No. 24 Th. 2011,  guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan lapangan kerja bagi rakyat. Jangan sampai lembaga ini justru dianggap sebagai penambah beban. Juga pola komunikasi dan hubungan dengan direksi dan DPR perlu ditingkatkan. Mengingat dewas memberikan saran kepada direksi, melapor kepada Presiden, dan dipilih oleh komisi IX," katanya.

Menurut Netty, Komisi IX akan melakukan pendalaman  kepada para calon terkait  evaluasi pelaksanaan Dewas BPJS periode sebelumnya serta perkembangan  situasi terkini, seperti,  kenaikan premi saat pandemi, data keanggotaan BPJS,  juga tentang potensi korupsi pengelolaan dana jaminan sosial. "Sungguh ironis jika badan negara yang bertugas memberikan jaminan perlindungan  pada rakyat justru didera isu korupsi. Oleh sebab itu, integritas dan rekam jejak yang baik harus menjadi syarat utama Dewas BPJS," kata Netty.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kejagung RI telah memanggil dua orang Direktur dan   meningkatkan status menjadi penyelidikan atas dugaan tindak pidana  korupsi  dalam pengeloaan dana BPJS Ketenagakerjaan

Terkait kasus ini, Netty  meminta pemerintah  agar  menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberi kesempatan  aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi. "Pastikan proses hukum berjalan dengan adil, transparan dan independen. Saya prihatin dan sedih jika terbukti benar terjadi korupsi di  BPJS ketenagakerjaan yang semakin menambah panjang daftar tindak korupsi di lembaga pemerintah.  Hal ini harus menjadi tantangan  BPJS ketenagakerjaan dan Dewasnya  untuk memperbaiki sistem yang ada dan meningkatkan kembali kepercayaan publik," tambah Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.

Berdasarkan amanat Undang-undang,  anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan    terdiri dari unsur  pekerja, pemberi kerja dan tokoh masyarakat. Masing-masing ada 10 calon yang sudah lolos eliminasi dari jumlah sebelumnya.

"Dengan keterwakilan tiga unsur ini, diharapkan Dewas  mampu memberi masukan  yang  inovatif, aplikatif dan up to date dengan dunia perlindungan sosial, kepada direksi dalam melaksanakan programnya," tutup Netty.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI