Satgas Dorong Kepala Daerah Manfaatkan Indikator Peta Risiko COVID-19

Laporan: Tisa
Jumat, 22 Januari 2021 | 15:41 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

sinpo, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan terkini kasus positif COVID-19 per 21 Januari, terjadi penambahan sebanyak 11.703 kasus, dengan jumlah kasus aktif 151.658 kasus.

Ia mengatakan, jumlah kasus ini persentasenya 15,9% dibandingkan rata-rata dunia sebesar 26,04%. Sedangkan, jumlah kesembuhan sebanyak 772.790 kasus atau 81,2% dibandingkan rata-rata dunia totalnya 71,81%. 

"Pada kasus meninggal sebanyak 27.203 kasus atau 2,9% dibandingkan rata-rata dunia 2,14%," kata Wiku saat menyampaikan keterangan pers di Gedung BNPB yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/01/2021).

Sementara itu, ia mengungkapkan perkembangan peta zonasi risiko COVID-19 per minggu ini, menurutnya tidak seperti yang diharapkan. 

Hal ini dikarenakan, diketahui jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi kasus penularan virus korona sebanyak 108 kabupaten/kota di Indonesia. 

"Angka ini adalah angka terbesar, sama pada saat peta zonasi risiko pertama kali digunakan sebagai salah satu indikator penanganan tingkat kabupaten/kota pada 31 Mei 2020 lalu," jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengharapkan dari 108 kabupaten/kota zona merah, ada 18 kabupaten/kota diharapkan dapat keluar dari zona merah.

"Ini karena skornya mendekati kearah zona oranye atau risiko sedang," ucap pria bergelar profesor ini.

Dijelaskan kembali olehnya, skor untuk zona merah adalah diatas 1,81. Adapun skor untuk zona oranye adalah 1,81 sampai 2,4. 

"Skor tersebut dihitung berdasarkan indikator-indikator yang digunakan seperti epidemiologi, pelayanan kesehatan dan kesehatan masyarakat," imbuhnya. 

Adapun untuk 18 kabupaten/kota dimaksudnya antara lain Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Tangerang Selatan (Banten), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Tasikmalaya dan Bandung Barat (Jawa Barat), dan Kebumen dan Banyumas (Jawa Tengah).

Selanjutnya ada Gunung Kidul (DIY), Mojokerto (Jawa Timur), Kota Bima (NTB), Sumba Timur (NTT), Barito Timur (Kalimantan Tengah), dan Berau (Kalimantan Timur). 

"Kota lainnya Mobagu, Kota Manado dan Bolaang Mangondouw (Sulawesi Utara), serta Kota Bau Bau (Sulawesi Tenggara) dan Kota Jayapura (Papua)," terangnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada kepala daerah untuk saling bahu membahu menekan penularan di wilayahnya masing-masing. 

"Tidak bosan saya sampaikan, bahwa kepada kepala daerah, untuk memastikan pelayanan kesehatan sesuai standar," lanjut pakar kesehatan masyarakat ini.

Dengan demikian, melalui upaya ini dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian akibat COVID-19. 

Tak lupa, Jubir Satgas COVID-19 mengingatkan untuk senantiasa melakukan juga menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan atas pelanggar oleh masyarakat. 

Ia menyampaikan pesan kepada masyarakat agar betul-betul menjalankan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh. 

"Ingat, sampai sekarang pencegahan yang paling efektif ialah 3M, yaitu memakai masker, menajga jarak dan mencuci tangan," pungkasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI