Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (21/01/2021).
Airlangga mengatakan, perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11 hingga 25 Januari 2021.
“Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari,” ujar politikus yang juga menjabat Menko Bidang Perekonomian.
Ia menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi tersebut.
“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.
Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.
Lebih detail, disampaikan Ketua KPC-PEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun.
"Kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun," ucapnya.
Terkait dengan tingkat kematian, dari data yang dimiliki KPC-PEN menunjukkan, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun.
"Sementara tingkat kesembuhan terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap," pungkasnya.

