Dinkes DKI Imbau Warga Terpapar COVID-19 Inisiatif Lapor ke Faskes
sinpo, JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia meminta warga DKI yang terpapar COVID-19 untuk segera melaporkan diri ke Puskesmas terdekat di sekitar wilayahnya.
Imbauan ini disampaikannya agar laporannya ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, dapat langsung ditindaklanjuti untuk membantu warga berdasarkan keluhan COVID-19 yang dialami.
"Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat, dan kritis akan diarahkan rawat di RS, dan puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan," ujarmya melalui keterangan pers, Rabu (20/01/2021).
Sementara itu, bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, lanjutnya, diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi terkendali.
Lebih lanjut, ia menyampaikan masyarakat yang mengalami kesulitan agar dapat menghubungi Posko Tanggap COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 081-112-112-112.
Ia menyatakan saat ini proporsi penularan virus korona klaster keluarga di Ibu Kota semakin meningkat. Dari data Dinkes tanggal 11 hingga 17 Januari, meningkat 44 persen.
Jumlah ini, ungkapnya, bila dibandingkan dengan data penyebaran pada minggu sebelumnya dapat dikatakan mengalami lonjakan signifikan.
"Sebelumnya 40 persen, 41 persen, dan 43 persen. Sedangkan, klaster perkantoran menurun, yaitu 2,7 persen," tandas Dwi.

