Subsidi Pupuk Belum Efektif, Jokowi: Ada yang Salah
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, saat ini harga yang tidak kompetitif antara komoditas pangan lokal dengan komoditas impor membuat para petani berhenti menanamnya.
Ia mencontohkan, seperti komoditas kedelai dan bawang putih yang sebelumnya banyak ditanam oleh petani-petani dalam negeri.
“Kalau harga tidak kompetitif ya akan sulit kita bersaing. Sehingga, sekali lagi, ini harus dibangun dalam sebuah lahan yang sangat luas," kata Jokowi saat meresmikan Pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/01/2021).
Presiden pun meminta petani mencari lahan yang cocok untuk kedelai, tapi luasnya jangan terbatas 1 sampai 2 hektare.
"Atau 10 hektare (tapi) 100 ribu hektare, 300 ribu hektare, 500 ribu hektare, 1 juta hektare,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Negara juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kebijakan di sektor pertanian.
Salah satunya, kebijakan subsidi pupuk yang dinilai belum mampu berkontribusi signifikan pada peningkatan di sektor pertanian dalam negeri.
“Kalau tiap tahun kita mengeluarkan subsidi pupuk sebesar itu, kemudian tidak ada lompatan di sisi produksinya, ada yang salah. Ada yang enggak benar di situ,” tegas Presiden.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021.
Dengan adanya penambahan alokasi ini, sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.
“Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi," kata Mentan melalui keterangan tertulis, Senin (11/01/2021).
Ia menuturkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu pastinya yang sudah tercatat di e-RDKK, sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Oleh sebab itu, Mentan menginstruksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk di tahun ini melalui pengawasan yang ketat.

