Paripurna DPR Tetapkan Prolegnas Prioritas 2021

Paripurna DPR

Oleh: ria
Senin, 11 Januari 2021 | 12:25 WIB
Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (11/1/2021/Foto:Agam/sinpo.id)
Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (11/1/2021/Foto:Agam/sinpo.id)

sinpo, JAKARTA, Pada masa sidang ini, DPR RI akan menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. Penetapan Prolegnas ini penting fungsinya sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I, yang merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara.

Selain penetapan Prolegnas Prioritas Tahun 2021, DPR pada masa persidangan ini akan membahas sejumlah RUU bersama Pemerintah, yaitu antara lain:
1.    RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
2.    RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen  Indonesia.
3.    RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
4.    RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (11/1/2021). Sidang digelar tertutup bagi media, anggotya DPR RI terbatas, dan virtual, serta wajib menunjukkan hasil tes swab jika mau memasuki ruang sidang. Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.

Menurut Puan, pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat Indonesia dalam menilai kinerja DPR. Karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021, serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung.
 

Selain itu, pimpinan dan anggota DPR RI menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya 2 (dua) anggota DPR RI yang terjadi secara berturut-turut, yaitu Bapak Dr. M. Ali Taher, SH., M.Hum., Anggota DPR RI Dapil Banten III Fraksi PAN, yang meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 3 Januari 2021 dan Bapak Bambang Suryadi, SH., M.H., Anggota DPR RI Dapil Lampung II Fraksi PDI Perjuangan, yang meninggal dunia pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021. “Semoga Yang Terhormat kedua almarhum diberi tempat terbaik di sisi-Nya,” kata Puan.

Pimpinan DPR dan segenap anggota DPR juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu yang terjadi pada hari Sabtu, 9 Januari 2021. “Mari kita sama-sama panjatkan doa bagi seluruh korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Puan lagi.sinpo

Komentar: