Diperiksa 9 Jam, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Gisel
sinpo, JAKARTA - Polisi memutskan untuk tak menahan artis Gisella Anastasia (Gisel) usai diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Jumat (08/01/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menngatakan, alasan tidak dilakukan penahanan karena Gisel yang berstatus tersangka dinilai kooperatif.
"Serta alasan kemanusiaan dan alasan penyidik tidak menahan Gisel atas pertimbangan yang bersangkutan mempunyai anak balita," kata Yusri.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam sebagai tersangka kasus video syur, Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati paling dalam," kata mantan istri Gading Marten ini.
Ia mengaku amat menyesal atas perbuatannya di masa lalu ini, serta menjadikannya sebagai pelajaran hidup yang paling berharga di masa depan.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait. Saya menyesal. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," tuturnya.
Sebagaimana Gisel dan teman prianya, Michael Yukinobu De Fretes (MYD) ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila berdurasi 19 detik.

