Presiden Kembali Bagikan BMK untuk Pelaku UMKM
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Halaman Depan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Jumat (08/01/2021).
Kali ini, bantuan diberikan kepada 50 orang pelaku UMK dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, yang hadir dalam dua sesi terpisah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam acara tersebut, Presiden menyampaikan, pandemi COVID-19 telah menimbulkan kesulitan bagi 215 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Salah satu kalangan yang sangat terdampak oleh pandemi tersebut, kata dia, ialah para pelaku UMKM dengan kondisi penurunan omzet menjadi keluhan yang biasa didengarnya.
“Memang ini bukan kondisi normal, saya tahu. Saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali-dua kali, sepuluh kali lebih, puluhan kali, baik di Jakarta, di Bogor, di daerah-daerah. Saya selalu bertemu dan keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Kepala Negara meminta para pelaku usaha untuk tidak menyerah dan tetap bekerja keras mempertahankan usahanya.
“Enggak apa-apa untungnya berkurang 50 persen, enggak apa-apa untungnya tinggal separuh, tapi jangan sampai ada yang tutup," pesan Jokowi.
Presiden meminta agar para pelaku UMKM jangan sampai berhenti untuk berniaga, hingga nanti masuk ke keadaan normal,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut, Jokowi yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, meminta para penerima BKM untuk memanfaatkannya untuk keperluan usaha.
“Agar Ibu dan Bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha, untuk nambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha,” tuturnya.
Kepala Negara pun menyampaikan keyakinannya bahwa kondisi Indonesia akan pulih dan bangkit kembali, meski situasi pandemi virus korona masih berlangsung hingga kini.
“Keadaan ini nanti akan bisa kembali normal kalau kita bisa menangani COVID-19 ini dengan dua cara. Satu, disiplin terhadap protokol kesehatan dan yang kedua, vaksinasi,” jelasnya.

