Sel-sel Terorisme Masih Aktif, DPR : Masyarakat Harus Peduli dan Waspada

Laporan:
Selasa, 28 Februari 2017 | 10:43 WIB

JAKARTA,?sinpo.id?-?Teror bom yang terjadi di Bandung pada hari, Senin (27/2/2017) kemarin, menjadi bukti bahwa sel-sel terorisme di dalam negeri masih ada dan juga sangat aktif.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa fakta ini harus digarisbawahi oleh seluruh komponen masyarakat agar selalu mewaspadai ancaman seperi ini.

"Dalam kasus ledakan di Bandung, target utamanya adalah anggota kesatuan anti-teror Densus 88 di Bandung. Namun, kalau bom itu berdaya ledak tinggi, masyarakat sipil di sekitarnya pun akan menjadi korban dari ledakan bom itu," ungkapnya kepada sinpo.id, Jakarta, Selasa (28/2).

Oleh karena itu, menurut Bambang, aktivitas Densus 88 Anti-teror dalam memburu dan menyergap jaringan dan kelompok-kelompok teroris di seluruh penjuru tanah air harus didukung masyarakat. Bahkan, masyarakat perlu memberitahu atau melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan dari sejumlah orang di lingkungannya.

"Kendati sejumlah gembong teroris sudah ditangkap Densus 88 anti-teror, tidak berarti pelaku teror berhenti menebar ancaman. Proses regenerasi juga terjadi pada jaringan pelaku teror. Contohnya, Setelah kematian gembong teroris Santoso di Poso, ?kelompok itu diyakini masih akan menebar ancaman dan dipimpin teroris yang berusia lebih muda," ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini di dalam negeri, ada beberapa kelompok dan jaringan pelaku teror yang identitasnya belum dikenal luas. "Mereka ada di sejumlah daerah, dan masih aktif mempersiapkan serangan atau ancaman. Kasus bom Bandung adalah salah satu contohnya," kata Bambang.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VII itu juga menuturkan, program deradikalisasi harus dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak alim ulama. Sementara itu, Cepat lambatnya penyelesaian UU terorisme tidaklah terlalu penting. Paling penting adalah muatan UU itu sendiri. UU itu harus memberi wewenang dan keleluasaan bagi negara untuk menindak siapa saja yang terindikasi sebagai teroris.

"Mengapa negara butuh wewenang besar dan keleluasaan? Karena ancaman terorisme itu akan selalu ada untuk rentang waktu yang sulit diprediksi. Lagi pula, Terorisme masa kini mampu membentuk sindikasi melalui bentang jaringan di berbagai negara. Karena itu, untuk mengantisipasi masa depan ancaman terorisme, Indonesia harus terus memperkuat unit-unit anti-teror seperti Densus 88," ungkap Bambang menambahkan. (dny/tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI