Dukung Pelayanan Digital, Menteri ATR Siapkan E- Sertifikat Tanah
sinpo, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya akan meluncurkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat.
Ia mengungkapkan, saat ini berbagai infrastruktur sedang disiapkan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital di bidang pertanahan di tahun ini.
"Seperti validasi buku tanah, warkah dan menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik,” ujar Sofyan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (05/01/2021).
Sementara untuk meningkatkan investasi, kata dia, Kementeruan ATR mendorong penyediaan rencana detail tata ruang (RDTR) yang saat ini juga sudah berbasis elektronik.
“Seluruh RDTR yang baru wajib berdasarkan elektronik dan wajib dipublikasi di dalam Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang,” terangnya.
Dalam upaya mendukung proyek strategis nasional (PSN), lanjutnya, BPN telah melakukan pembebasan 42.658 hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN.
Selain itu, mantan Menko Bidang Perekonomian ini memastikan, Kementerian ATR berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat.
"Pada tahun 2020, telah diselesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus," ungkap politikus berdarah Aceh ini.
Selain itu, kata Sofyan, piaknya juga menyiapkan aturan tersendiri dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Kementerian ATR telah dan tengah menyiapkan lima rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja," pungkas Menteri ATR.

