Pekan Depan, Presiden Divaksin Korona Bareng Nakes

Laporan: Tisa
Selasa, 05 Januari 2021 | 16:17 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Humas Sekretariat Kabinet)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Humas Sekretariat Kabinet)

sinpo, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana COVID-19 di Indonesia akan mulai dilakukan pada pekan depan.

Adapun vaksinasi tahap perdana yang sedianya dilakukan untuk tenaga kesehatan pada 13 Januari mendatang, kata dia, bakal dilakukan bersama vaksinasi untuk Pesiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/01/2020)  di Jakarta oleh Bapak Presiden," ujar Budi melalui keterangan pers, Selasa (05/01/2021).

Ia mengharapkan, jajaran kepala daerah dapat turut serta meninjau langsung proses vaksinasi yang dilakukan kepada tenaga kesehatan.

Hal ini, menurutnya perlu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan vaksin virus korona. 

"Penyuntikan vaksin pada 13 Januari 2021, diikuti secara serentak di 34 provinsi. Diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, " imbuh mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Lebih lanjut, Preisden juga berpesan kepadanya soal partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap dengan diawali dengan tiga kelompok.

Kelompok tersebut antara lain pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan Key Leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.

"Arahan Bapak Presiden jelas akan dilakukan secara serentak, melibatkan tokoh masyarakat. Kalau ada, tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," terangnya.

Menkes turut meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.

"Tanggal 14 sampai 15, pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 di daerah, terutama provinsi. Proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi ke dalam dua tahap," tutur Budi. sinpo

Komentar: