Pemprov DKI Pastikan Tahun Ajaran 2020/2021 Tetap Belajar di Rumah
sinpo, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran (TA) 2020/2021.
Keputusan ini disampaikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sehubungan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang hingga kini masih berlangsung di ibu kota.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Sabtu (2/1/2021).
Ia menerangkan, keputusan ini diambil karena prioritas utama di masa pandemi ini adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
"Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," ujarnya.
Meski begitu, Nahdiana menuturkan pihaknya akan terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.
"Pemprov DKI telah mempersiapkan Laman Siap Belajar. Laman ini nantinya akan dipergunakan untuk melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta," jelasnya.
Kadisdik DKI mengharapkan Laman Siap Belajar ini mampu mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Setiap butir penilaian yang ada pada Laman Siap Belajar, lanjut dia, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan berbagai kementerian dan lembaga.
Kebijakannya antara lain mengikuti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
Nahdiana mengungkapkan bahwa proses kerja sama ini telah dilakukan sejak lama. Bahkan, sebelumnya juga selalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya.
"Mulai dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), serta para pakar pendidikan," imbuhnya.
Tak hanya itu, beragam platform dan para mitra pendidikan turut dilibatkan dalam proses kolaborasi Laman Siap Belajar.
"Serta orangtua untuk dapat memastikan standar assesment yang kami lakukan dapat lebih akurat,” pungkas Kadisdik DKI.

