KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK Lanjutan Muara Enim
Laporan: Agus
Kamis, 11 Juni 2026 | 10:56 WIB
KPK tahan pegawai BPK terkait kasus Muara Enim. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, bersama pihak swasta bernama Augus Dwianggara, saat akan dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11 Juni 2026). KPK menahan dua orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BPK. OTT tersebut merupakan lanjutan dari kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
