Anggaran Hanya 5-6 Persen Menyentuh Langsung Korban, Legislator PDIP Semprot Menteri HAM
SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyemprot Kementerian HAM (KemenHAM) lantaran hanya sekitar 5-6 persen dari anggaran yang berpotensi langsung menyentuh korban HAM.
Kritik itu disampaikan Rieke dalam rapat terkait Rencana Kerja Anggaran Tahun 2027. Dalam laporannya, KemenHAM mengajukan kebutuhan anggaran Rp3,982 triliun, namun hanya memperoleh pagu indikatif Rp728,1 miliar.
"Persoalannya bukan hanya soal anggaran yang terbatas, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan," kata Rieke dalam keterangannya.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp728,1 miliar, Rp480 miliar atau 65,9 persen untuk Dukungan Manajemen dan Rp248,1 miliar atau 34,1 persen untuk Program Pemajuan dan Penegakan HAM.
Bahkan dari Rp480 miliar anggaran Dukungan Manajemen, sekitar Rp343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai dan Rp114,1 miliar untuk operasional kantor
Sementara itu, dalam Program Pemajuan dan Penegakan HAM, sebagian besar kegiatan masih berupa sosialisasi, pelatihan, regulasi, monitoring, dan koordinasi.
"Setelah dibedah, anggaran yang berpotensi menjadi layanan langsung bagi masyarakat diperkirakan hanya sekitar Rp40–50 miliar, atau sekitar 5-6 persen dari total pagu Kementerian HAM," katanya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan ada pertanyaan yang harus dijawab oleh KemenHAM kepada publik, yakni dari Rp728,1 miliar anggaran Kementerian HAM Tahun 2027, berapa persen yang benar-benar sampai kepada warga negara yang hak asasinya dilanggar.
"Negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada menghadirkan perlindungan nyata bagi korban pelanggaran HAM," kata dia.
