Menkeu Purbaya: Kenaikan Harga Pertamax Tak Berdampak Besar pada Inflasi

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 10 Juni 2026 | 22:32 WIB
Menkeu saat paparan kinerja APBN. (Agus Priatna/SinPo.id)
Menkeu saat paparan kinerja APBN. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax, tidak akan berdampak besar terhadap inflasi.

"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan pertamax ga dipakai angkutan barang," kata Purbaya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurutnya, dampaknya sangat minim mengingat Pertamax tidak digunakan untuk angkutan barang.

"Harusnya limited karena bukan bukan buat angkutan umum, angkutan barang ga pakai (Pertamax)," tuturnya.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, per hari ini. Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kemudian Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI