Kementerian UMKM Luncurkan Bursa Wirausaha Unggulan, Bidik 10 Juta Pengusaha Baru pada 2029
SinPo.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai salah satu langkah pemerintah dalam mewujudkan target 10 juta wirausaha baru pada 2029. Bursa ini juga bagian dari meningkatkan rasio kewirausahaan nasional, menciptakan wirausaha baru, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
"Program ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan 10 juta pengusaha baru hingga tahun 2029. Semakin banyak wirausaha yang lahir dan berkembang, maka penyerapan tenaga kerja juga akan semakin besar," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Program yang menjadi rangkaian Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 tersebut, dirancang untuk memudahkan generasi muda, calon wirausaha, pelaku UMKM, dan pengusaha mengakses berbagai layanan pengembangan usaha secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas, legalitas, pembiayaan, hingga perluasan pasar.
Maman mengatakan, peringatan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat semangat kewirausahaan sekaligus memperluas kesempatan masyarakat dalam membangun usaha yang berdaya saing.
"Hari ini menjadi harinya para pengusaha UMKM dari Sabang sampai Merauke, mereka yang menginginkan masa depan yang lebih baik dan siap menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi negara ini," katanya.
Maman menyampaikan, Bursa Wirausaha Unggulan merupakan program yang dirancang untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan kewirausahaan secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Program tersebut mengintegrasikan berbagai layanan yang dibutuhkan pengusaha dalam satu ekosistem, mulai dari peningkatan kapasitas hingga akses pasar.
"Tujuannya adalah menghasilkan pengusaha-pengusaha yang tangguh. Dari proses awal kami dampingi, kami bekali kompetensi, mental usaha, dan perencanaan bisnis yang baik, hingga pada akhirnya kami buka akses pembiayaan dan pemasarannya," kata Maman.
Melalui program tersebut, peserta memperoleh pendampingan mulai dari pelatihan, penguatan kapasitas usaha, fasilitasi legalitas dan sertifikasi, pelatihan manajemen keuangan, hingga akses pembiayaan dan pemasaran.
"Akses pembiayaan yang difasilitasi mencakup pembiayaan formal melalui perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun pembiayaan nonformal melalui perusahaan teknologi finansial (fintech) dan mitra lainnya," tukasnya.
