Menperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun di 2027 untuk Perkuat Industri Nasional
SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk tahun 2027. Tujuannya guna memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap optimalisasi produktivitas, daya saing industri, hilirisasi atau peningkatan nilai tambah, penguatan industri kecil, pengembangan sumber daya manusia industri, serta transformasi industri nasional.
"Tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun ini kami arahkan sepenuhnya untuk memperkuat program-program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Agus menyampaikan, usulan tambahan anggaran tersebut menjadi kebutuhan strategis agar sektor industri manufaktur mampu memenuhi target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Fokus anggaran antara lain, menguatkan industri kecil, pengembangan SDM industri, hilirisasi, restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta penguatan ekosistem industri nasiona.
Agus menjelaskan, usulan tambahan anggaran ini diajukan di tengah kondisi pagu indikatif Kemenperin tahun 2027 yang sebesar Rp2,01 triliun atau turun sekitar 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026. Di sisi lain, kebutuhan belanja operasional dasar, termasuk belanja pegawai dan operasional layanan pemerintahan, terus meningkat sehingga ruang fiskal untuk program-program pembangunan industri menjadi semakin terbatas.
Menurut Agus, politik anggaran merupakan sesuatu yang dinamis dan selalu mengikuti prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, Kemenperin akan terus menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran secara efektif agar target pembangunan industri tetap dapat tercapai.
"Politik anggaran adalah sesuatu yang dinamis. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami wajib mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Dengan anggaran yang tersedia, kami harus melakukan penajaman program dan alokasi secara objektif agar target-target pembangunan industri tetap dapat dicapai secara optimal," ujarnya.
Agus menambahkan, Kemenperin menyambut baik dukungan Komisi VII DPR yang memacu penguatan industri kecil sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan, usulan tambahan anggaran yang diajukan sebagian besar diarahkan untuk memperkuat sektor industri kecil melalui berbagai program pemberdayaan, peningkatan kapasitas, akses pasar, serta penumbuhan wirausaha baru industri.
"Saya sangat setuju apabila tambahan anggaran difokuskan untuk pembangunan industri kecil. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, yang menempatkan sektor ekonomi rakyat sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Industri kecil merupakan motor penting perekonomian yang harus terus diperkuat," tukasnya.
