Kawal Harga Telur Rp26.500 per Kg, Mentan: Supaya Peternak Tak Merugi
SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan akan mengawasi pelaksanaan Harga Pokok Penjualan (HPP) telur tingkat peternak yang ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram, agar dipatuhi oleh seluruh pengepul dan pembeli telur.
"Kami akan mengirim surat himbauan hari ini dengan tembusan Satgas Pangan agar memantau harga ini kita kawal bersama, agar jangan merugikan peternak Indonesia. Jiwa ragaku untuk peternak petelur Indonesia," kata Mentan Andi Amran Sulaiman usai audiensi dengan peternak rakyat, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.
Amran menyampaikan, langkah strategis lainnya untuk memperkuat sektor perunggasan nasional, yaitu penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menekan biaya pakan peternak.
Kemudian, peningkatan frekuensi serapan telur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari satu kali menjadi tiga kali seminggu, dan ini disanggupi langsung oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Serta pengiriman surat rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memasukkan sektor budidaya ayam petelur dalam daftar negatif investasi guna melindungi usaha rakyat dari tekanan investor besar.
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat mengalami kerugian akibat tekanan harga.
Menurutnya, perjuangan peternak petelur Indonesia harus diapresiasi. Karena telah berhasil memenuhi kebutuhan protein masyarakat bahkan mampu mengekspor ke negara lain.
"Kami apresiasi dan kami bangga dengan peternak petelur seluruh Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan anak bangsa bahkan ekspor ke negara lain. Di sisi lain, kami sudah mengambil beberapa kebijakan dan langkah-langkah agar kita bisa lindungi mereka jangan sampai merugi," tandasnya.
