Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Menaker Yassierli dalam Konferensi Perburuhan Internasional ke-114. (SinPo.id/dok. Kemnaker)
Menaker Yassierli dalam Konferensi Perburuhan Internasional ke-114. (SinPo.id/dok. Kemnaker)

SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, selama dua tahun berturut-turut, Indonesia tidak tercantum dalam daftar kasus, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC). Hal ini sebagai bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif. 

"Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan," kata Yassierli dalam silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela ILC ke-114, Jenewa, dikutip Rabu, 10 Juni 2026. 

Yassierli menilai, capaian ini penting bagi masyarakat. Karena hubungan industrial yang kondusif berdampak langsung pada dunia kerja sehari-hari. 

Ketika pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki ruang dialog yang sehat, persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas lebih terbuka, penyelesaian masalah kerja memiliki saluran yang jelas, dan keberlangsungan usaha dapat tetap terjaga.

Dalam pertemuan tersebut, Yassierli juga menekankan pentingnya soliditas Delegasi Tripartit Indonesia pada ILC ke-114. Komposisi perwakilan dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan dialog sosial sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. 


Kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha, lanjut Yassierli, perlu dibangun melalui keterlibatan para pihak agar lebih adil, realistis, dan dapat dilaksanakan.

"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan," tuturnya. 

Bagi Yassierli, soliditas tripartit semakin penting di tengah perubahan dunia kerja global. Perkembangan akal imitasi atau Artificial Intelligence (AI), ekonomi platform, transisi hijau, dan perubahan demografi  menghadirkan tantangan baru bagi pelindungan pekerja, penciptaan pekerjaan layak, serta keberlangsungan usaha.

"Indonesia memandang transformasi dunia kerja perlu dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional," tukasnya. 

Adapun sejumlah agenda strategis ILC ke-114 juga menjadi perhatian Indonesia. Antara lain pembahasan standar kerja layak dalam platform economy, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan dialog sosial dan tripartisme, serta laporan implementasi konvensi dan rekomendasi ILO.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI