Kerumunan Warga Negara Asing mulai normal dikedatangan Terminal 3 Bandara Soeta
Laporan:
Rabu, 30 Desember 2020 | 15:54 WIB
Dengan terbit Surat Edaran no 3 th 2020 yang di keluarkan satgas covid-19 bagi WNI dan WNA yang baru datang dari luar negeri wajib menjalani karantina 5 hari
sinpo, Situasi Kerumunan WNA di Terminal 3 Bandara Soetta Mulai Normal, Kerumunan Warga Negara Asing yang sempat terpantau berada di terminal tiga Bandara Soekarno – Hatta mulai menunjukkan normal dan tidak ada antrian pada Rabu (30/12/2020). saat ini pemerintah sudah menyediakan 17 hotel untuk karantina, dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19, bagi WNI dan WNA yang baru datang dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 5 hari. Sebelumnya sempat viral Kerumunan WNA yang baru masuk ke Indonesia di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Senin (28/12/2020) malam./agam wr
BACA BERIKUTNYA:
Ancaman Risma Soal Uang Bansos Tak Boleh Buat Beli Rokok
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

