Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji Tetap Kritis terhadap Isu Perburuhan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 08 Juni 2026 | 16:45 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal (SinPo.id/Anam)
Presiden KSPI, Said Iqbal (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Iqbal menyebut jabatan yang diberikan kepadanya akan difokuskan pada pemberian masukan strategis dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.

"Tentu nanti saya hanya memberikan banyak masukan kepada Presiden bila diminta maupun tidak diminta dan membuat analisis kebijakan," kata Said Iqbal kepada wartawan di Istana Merdeka, Senin, 8 Juni 2026.

Said menjelaskan, keputusan untuk bergabung dalam jajaran penasihat Presiden telah melalui pembahasan bersama KSPI dan sejumlah elemen buruh. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi perjuangan kaum pekerja melalui jalur pemerintahan.

"Bagi kami setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam," ujarnya.

Ia menilai keberpihakan Presiden Prabowo kepada kelompok masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru, menjadi alasan utama dirinya menerima amanah tersebut. Kehadirannya di lingkungan Istana diharapkan dapat menghadirkan perspektif buruh dalam proses perumusan kebijakan pemerintah.

Menurut Said, selama ini berbagai masukan dari kalangan dunia usaha telah banyak tersalurkan kepada pemerintah melalui sejumlah tokoh dan pejabat. Karena itu, ia merasa perlu ada representasi yang dapat menyuarakan kepentingan pekerja secara langsung.

"Saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh," katanya.

Meski akan bergabung sebagai Penasihat Khusus Presiden, Said menegaskan langkah tersebut tidak akan mengurangi sikap kritis gerakan buruh terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.

"Secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan," tegasnya.

Saat ditanya mengenai prioritas utama yang akan diperjuangkan dalam jabatan barunya, Said menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sebagai agenda yang paling mendesak.

"RUU Ketenagakerjaan. RUU Ketenagakerjaan," ujarnya singkat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI