Polda Metro Jaya: Operasi Patuh 2026 Ditunda, ETLE dan Tilang Tetap Berlaku

Laporan: Firdausi
Senin, 08 Juni 2026 | 14:29 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin (SinPo.id/Dok.PMJ)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026, akan tetapi penindakan dan pengawasan lalu lintas harian terhadap para pelanggar aturan di jalan raya tetap berjalan normal seperti biasanya.

"Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Dia menegaskan, bahwa penindakan dan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, baik itu melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif tetap diberlakukan.

"Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran, tetap berlaku," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tidak mengabaikan keselamatan dan tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan serta keselamatan bersama di jalan raya. 

"Tetap patuhi lalu lintas demi keselamatan bersama," ucapnya.

Sebulumnya, Polri menunda menggelar Operasi Patuh 2026 yang awalnya direncanakan dimulai hari ini, Senin, 8 Juni 2026. Alasan penundaan tersebut berkaitan dengan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.

Pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan penundaan Operasi Patuh tersebut akan dilakukan, namun dipastikan, pihaknya masih melakukan penyesuaian.

"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI