Sejahterakan Petani, Menkop Dorong Koperasi Masuk Ekosistem Industri Gula

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 07 Juni 2026 | 16:16 WIB
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mengapresiasi Koperasi Konsumen KANA Lautan Berkat yang membangun kemitraan dengan Koperasi Petani Tebu, Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya Kediri dan PT Indogula Jayabaya dalam mendukung penguatan industri gula nasional. Karena, dengan masuk ekosistem industri gula, akan banyak merekrut para pekerja yang berasal dari daerah sekitar, dan diutamakan warga setempat. 

“Sehingga nanti manfaat pendapatan yang diterima bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan juga memperkuat ekonomi rakyat di daerah sekitar industri tersebut, dan juga di Kabupaten Kediri," kata  Ferry saat mengunjungi PT. Indogula Jayabaya, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 6 Juni 2026. 

Ferry menjelaskan, kemitraan antara petani, koperasi, dan industri sangat penting. Sebab, sektor gula merupakan salah satu komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, produksi gula nasional tahun 2025 baru mencapai sekitar 2,67 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 9,1 juta ton per tahun. Artinya, kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa peluang peningkatan produksi tebu dan gula nasional masih sangat besar sekaligus menjadi ruang bagi penguatan peran petani, koperasi, dan industri.

"Pemerintah telah menargetkan swasembada gula konsumsi pada tahun 2028, untuk mencapainya, diperlukan penguatan sektor hulu hingga hilir secara terintegrasi," ujarnya.

Menurut Ferry, tantangan utama petani tebu saat ini bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperoleh kepastian pasar, kepastian penyerapan hasil panen, dan kepastian usaha yang menguntungkan. Untuk itu, koperasi memiliki peran strategis sebagai offtaker yang menghimpun hasil panen petani, memperkuat posisi tawar anggota, dan menjamin kontinuitas pasokan bagi industri. 

Dia memaparkan, kemitraan yang dibangun oleh Koperasi KANA bersama Koperasi Petani Tebu dan PT Indogula Jayabaya merupakan contoh konkret bagaimana koperasi menjadi penghubung antara produksi rakyat dan kebutuhan industri nasional.

"Ke depan, koperasi tidak boleh hanya berfungsi sebagai pengumpul hasil panen, tetapi harus naik kelas menjadi pelaku usaha yang mampu menciptakan nilai tambah bagi anggotanya," ujar Menkop.

Kemenkop mendorong koperasi-koperasi untuk kembali masuk ke sektor produktif. Karena itu, jika Koperasi KANA bisa menghasilkan gula putih atau merah, bisa dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

"Kemudian, nanti bisa bangun pabrik kecap dengan menggunakan bahan gula merah, nanti kecapnya bisa dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Artinya kita bisa membangun ekosistem petani tebu. Selain itu, bahwa koperasi sekarang seperti yang diinginkan oleh Bapak Presiden, koperasi bisa menjadi badan usaha yang tidak kalah dengan badan usaha yang lainnya, tidak kalah dengan badan usaha swasta atau badan usaha milik negara," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI