Korlantas: 60 Persen Penegakan Hukum Operasi Patuh Pakai ETLE
SinPo.id - Korlantas Polri menegaskan, Operasi Patuh 2026 yang dimulai 8-21 Juni 2026, 60 persen mengedepankan penegakan hukum berbasis digital atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Fokus penindakan dalam Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE dengan porsi mencapai 60 persen, 30 persen penindakan dilakukan melalui tilang manual, dan 10 persen melalui teguran," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kamis, 4 Juni 2026.
Agus menuturkan, target penindakan dalam operasi ini antara lain, pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.
"Juga fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Pihaknya berharap, Operasi Patuh 2026 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami mengharapkan Operasi Patuh ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.
