DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalin kesepakatan lintas instansi dalam Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak. 

Program ini melibatkan sejumlah kementerian, Kepolisian Republik Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan yang terintegrasi.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Ruang Pola Benyamin Sueb, Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026, dan penandatanganan disaksikan langsung oleh Pramono Anung.

Dalam sambutannya, Pramono mengatakan Jakarta mendapat kepercayaan sebagai daerah percontohan yang harus dijalankan secara optimal. Dia menekankan pentingnya kecepatan penanganan terhadap setiap laporan yang masuk.

“Yang tidak kalah penting adalah integrasi layanan secara menyeluruh agar pelayanan berjalan utuh, didukung digitalisasi sistem, serta keberlanjutan pendampingan bagi korban yang membutuhkan,” kata Pramono.

Menurut dia, salah satu target utama program tersebut ialah memastikan penanganan awal terhadap korban dilakukan dalam waktu paling lama 24 jam sejak pengaduan diterima.

"Program layanan terpadu ini dinilai relevan diterapkan di Jakarta mengingat kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih cukup tinggi," ungkapnya. 

Adapun berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, jumlah korban tercatat sebanyak 2.041 orang pada 2024 dan meningkat menjadi 2.269 orang pada 2025. Hingga 1 Juni 2026, jumlah korban telah mencapai sekitar 990 orang.

Pramono menyatakan, layanan terpadu tersebut dirancang untuk menjamin akses masyarakat terhadap berbagai bentuk bantuan sesuai kebutuhan korban, mulai dari pengaduan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan sosial.

“Pelayanan ini menjamin setiap orang memperoleh akses layanan sesuai kondisi dan kebutuhannya, mulai dari pengaduan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan sosial. Digitalisasi data juga akan diperkuat agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Pramono. 

Dia berharap program percontohan tersebut dapat menjadi model pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang dapat diterapkan secara lebih luas.

“Kami siap menjadikan program ini sebagai role model pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Saya berharap program ini memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat nasional,” ucap dia. 

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan Jakarta dipilih sebagai daerah percontohan karena memiliki kesiapan infrastruktur layanan dan kapasitas kelembagaan yang memadai.

“Sebagai Ibu Kota dan pusat aktivitas nasional, Jakarta memiliki dinamika sosial yang tinggi serta tantangan perlindungan yang merepresentasikan kompleksitas permasalahan nasional. Selain itu, Jakarta memiliki layanan kesehatan, layanan hukum, dan layanan psikososial yang relatif lengkap,” kata Arifah.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat Jakarta dinilai mampu menjadi lokasi uji coba integrasi layanan perlindungan perempuan dan anak yang melibatkan berbagai institusi.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan gratis dan kolaboratif, antara lain Hotline 24 Jam PPPA, Call Center 112, 44 Pos SAPA di RPTRA, serta situs PUSPA. Pemerintah berharap berbagai layanan tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI