Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung

Laporan: Agus
Rabu, 03 Juni 2026 | 18:56 WIB
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, saat ditahan Kejagung. (Agus Priatna/SinPo.id) Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, saat ditahan Kejagung. (Agus Priatna/SinPo.id) Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, saat ditahan Kejagung. (Agus Priatna/SinPo.id) Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, saat ditahan Kejagung. (Agus Priatna/SinPo.id) Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, saat ditahan Kejagung. (Agus Priatna/SinPo.id) Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, saat ditahan Kejagung. (Agus Priatna/SinPo.id)
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, saat ditahan Kejagung. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, saat akan dimasukan kedalam mobil tahanan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3 Juni 2026). Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bersama mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI