Artis Gisel Anastasia Di Tetapkan Tersangka Kasus Video Syur
sinpo,
Setelah Melalui Dua Kali Pemeriksaan sebagai Saksi,Artis Gisel Anastasia Hari ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur atau berkonten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu.
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang perempuan mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi juga sudah menangkap dua penyebar video syur mirip Gisel yakni PP dan MN. Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.

