KPK Diminta Usut Sampai Akar Dugaan Suap DJBC yang Menyeret Pengusaha Rokok

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 01 Juni 2026 | 22:27 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk menelusuri keterlibatan seluruh pengusaha rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul rencana KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pengusaha rokok Muhammad Suryo sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi, serta pelanggaran kepabeanan dan cukai yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut.

“KPK jangan berhenti pada pemeriksaan formalitas. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan fasilitas cukai harus diperiksa secara transparan dan profesional,” kata Uchok dalam keterangannya, Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Uchok, pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar dugaan praktik penyimpangan yang lebih luas di sektor kepabeanan dan cukai.

Ia menilai, perkara yang saat ini ditangani KPK berpotensi mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar apabila dugaan manipulasi cukai maupun pengaturan jalur impor benar-benar terbukti.

“Sektor cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan cukai harus ditindak secara serius,” ujarnya.

Uchok mengingatkan, apabila benar terjadi manipulasi pita cukai atau permainan dalam proses kepabeanan, dampaknya tidak hanya menjadi persoalan pidana, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Kalau benar ada praktik manipulasi pita cukai atau permainan dalam proses kepabeanan, maka dampaknya bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta KPK tidak ragu menelusuri aliran dana maupun hubungan antara pelaku usaha dan oknum pejabat Bea Cukai yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“KPK harus berani membuka secara terang apakah ada jaringan yang bekerja secara sistematis. Jangan sampai kasus ini berhenti pada beberapa nama saja, sementara aktor lain yang diduga berperan justru tidak tersentuh,” katanya.

Uchok berharap proses penyidikan dilakukan secara independen dan profesional agar mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Jangan ada tebang pilih. Semua pihak yang diduga mengetahui, menikmati, atau terlibat dalam praktik korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pemeriksaan ulang terhadap Muhammad Suryo tinggal menunggu penjadwalan penyidik. Suryo sempat mangkir dari panggilan pertama pada 2 April 2026 karena masih menjalani pemulihan pasca kecelakaan.

Dalam pengembangan perkara, KPK mendalami dugaan pengakalan pembayaran cukai rokok melalui penggunaan pita cukai bertarif rendah yang diduga ditempelkan pada produk rokok mesin yang memiliki tarif cukai lebih tinggi.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan pengaturan parameter sistem pemeriksaan barang impor di DJBC yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang tanpa pemeriksaan fisik.

Hingga kini KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut, terdiri dari empat pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari PT Blueray Cargo. Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai aset bernilai lebih dari Rp40,5 miliar yang terdiri dari uang tunai, logam mulia, hingga jam tangan mewah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI