Hari Pancasila, Legislator: Sila Kelima Harus Diwujudkan Melalui Keadilan Pangan
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengatakan peringatan Hari Pancasila harus menjadi momentum untuk mewujudkan pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap pangan. Menurutnya, hal itu sejalan dengan sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pasalnya, angka ketidakcukupan konsumsi pangan yang masih tinggi dan rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di sejumlah provinsi di Indonesia Timur menunjukkan bahwa akses pangan yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar.
Secara nasional, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan tahun 2025 berada pada angka 7,89 persen. Namun, beberapa daerah di Indonesia Timur justru menunjukkan kondisi yang lebih memprihatinkan.
Seperti Papua Tengah yang mencapai 32,30 persen dengan IKP 41,6, Papua Pegunungan 28,72 persen dengan IKP 31,9, Papua 26,11 persen dengan IKP 57,4, Maluku 30,54 persen dengan IKP 57,17, dan Maluku Utara 27,83 persen dengan IKP 58,27.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pangan di kawasan timur Indonesia bukan hanya soal produksi, tetapi juga akses, distribusi, dan kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang cukup dan bergizi," kata Slamet, dalam keterangan persnya, Senin, 1 Juni 2026.
Ia menilai, salah satu penyebab kerentanan pangan adalah semakin tingginya ketergantungan masyarakat pada satu komoditas pangan, yaitu beras. Ketika pola konsumsi terlalu bertumpu pada beras, daerah akan lebih rentan terhadap gangguan distribusi dan tingginya biaya logistik.
Padahal, kata Slamet, Indonesia Timur memiliki beragam sumber pangan lokal seperti sagu, talas, umbi-umbian, dan pisang yang selama ratusan tahun menjadi sumber pangan utama masyarakat.
Oleh sebab itu, pengembangan pangan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi menurunkan ketidakcukupan pangan dan memperkuat ketahanan pangan.
“Sudah saatnya kita menghidupkan kembali gerakan kembali ke pangan nenek moyang. Pangan lokal bukan makanan kelas dua, tetapi sumber ketahanan pangan yang telah terbukti menopang kehidupan masyarakat secara turun-temurun," ungkapnya.
"Semangat Pancasila mengajarkan keadilan, termasuk keadilan dalam pembangunan pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal setiap daerah," kata Slamet.
