Bareskrim Hentikan Total Aktivitas Tambang PT Wijaya di Sultra
SinPo.id - Bareskrim Polri menghentikan secara total seluruh aktivitas tambang milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang berlokasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penghentian dilakukan karena khawatir akan dampak sosial serta keselamatan masyarakat sekitar.
"PT WIN ini memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sampai bulan Maret. Tapi, karena titik aktivitasnya berdekatan dengan permukiman warga, operasionalnya kami hentikan sementara," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam keterangannya, Senin, 1 Juni 2026.
Dia menjelaskan, keputusan dihentikan sementara aktivitas pertambangan merupakan hasil kesepakatan dengan pemerintah setempat dan masyarakat sekitar.
"Ini hasil kesepakatan bersama antara Bareskrim Polri dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan demi mengutamakan keselamatan warga setempat," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya memberikan syarat khusus bila suatu saat pertambangan tersebut kembali beroperasi, salah satu syarat utamanya adalah perusahaan harus mengutamakan keselamatan warga dan dampak sosialnya.
"Kami mengimbau warga agar tetap tenang dan segera melaporkan ke aparat penegak hukum jika mengendus adanya indikasi penambangan ilegal," ucapnya.
