Berdalih Menengok Orang Tua, Pria di Majalengka Bawa Kabur Motor

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 01 Juni 2026 | 11:24 WIB
Ilustrasi Penangkapan (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi Penangkapan (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Polsek Kertajati Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor. Saat beraksi, pelaku DNS meminjam motor korban dengan dalih ingin menengok orang tuanya.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengatakan, aksi terjadi Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman korban. Di rumah korban, DNS bertemu saksi Dika Putra Agastian.

"Dengan tipu muslihat, ia meminjam motor Honda biru putih Nopol E 4684 UO milik korban dengan alasan ingin menemui orang tuanya di Desa Palasah, Kertajati," kata Rita, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 1 Juni 2026.

Karena sudah kenal dan percaya, kata Rita, motor tersebut diserahkan ke pelaku. Tersangka berjanji segera mengembalikan motor tersebut.

"Namun pelaku menghilang berhari-hari hingga korban rugi materiil ditaksir Rp10 juta. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Kertajati," jelasnya.

Saat diamankan, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor tersebut bersama STNK-nya. Kini polisi masih memburu orang yang membeli sepeda motor dari pelaku.

Atas perbuatannya, DNS dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru tentang penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI