Legislator Ingatkan BI dan Kemenkeu Potensi Meningkatnya Fenomena Residential Outflow
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan terkait dengan potensi meningkatnya fenomena residential outflow, yang akan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Hal itu ia sampaikan merespons adanya kecenderungan masyarakat atau pelaku ekonomi dalam negeri untuk memindahkan sebagian aset dan dananya ke luar negeri di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi indikator menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap prospek ekonomi nasional. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian yang serius.
"Persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius,” kata Amin, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 1 Juni 2026.
Ia menilai, potensi residential outflow harus diperlakukan sebagai early warning signal yang perlu direspons secara hati-hati, berbasis data, dan tanpa menimbulkan kepanikan di pasar.
Oleh sebab itu, Amin meminta pemerintah untuk memperkuat kepercayaan pasar melalui kebijakan fiskal yang kredibel, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik.
Pihaknya juga mendorong pemerintah dan BI untuk memperkuat koordinasi kebijakan, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas pilihan instrumen investasi yang kompetitif, serta menjaga disiplin fiskal agar persepsi risiko terhadap perekonomian Indonesia tetap terkendali.
“Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing. Perekonomian Indonesia akan jauh lebih kuat apabila pemilik modal nasional tetap optimistis terhadap prospek dalam negeri dan terus berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya.
