Polisi Akan Sekat Perbatasan Jakarta Selama Malam Tahun Baru
sinpo, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para pelaku usaha di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin, terkait rencana malam bebas kerumunan (crowd free night), saat malam Tahun Baru 2021.
"Tentu kami bicarakan dengan instansi terkait termasuk juga dengan PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia), pengusaha hotel yang ada di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin," ujar Sambodo di kantornya, Senin (28/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga bakal berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di sekitar jalan yang masih satu kawasan dengan lokasi yang ditutup total.
"Termasuk juga rencana nanti di jalan Benyamin Sueb (ditutup) juga karena selama ini suka dipakai kerumunan," ujarnya.
Selain menerapkan aturan bebas kerumunan saat malam tahun baru, Dirlantas mengatakan pihaknya juga akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan menuju Jakarta.
Ia menegaskan, setiap konvoi kendaraan yang menuju Jakarta nantinya akan diputar balik kembali ke daerah asal oleh petugas kepolisian.
Perbatasan yang bakal disekat serta dijaga ketat, kata dia, antara lain batas wilayah Bekasi dengan Jakarta, Depok dengan Jakarta, Tangerang dengan Jakarta, hingga Tangerang Selatan dengan Jakarta.
"Nanti kami akan perkuat penempatan anggota supaya yang konvoi yang mau masuk Jakarta bisa diputar balikkan supaya mereka tidak masuk Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan crowd free night pada malam pergantian tahun di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan ini bakal diselaraskan dengan kebijakan car free night (malam bebas kendaraan) yang diterapkan di jalan-jalan protokol ibu kota.
Adapun kawasan yang dipastikan bakal "lockdown" pada 31 Desember malam nanti, sekitar Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin yang selama ini menjadi pusat keramaian tahun baru.
Crowd free night rencananya akan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi keesokan harinya.
Dengan demikian, tidak boleh ada kendaraan, pejalan kaki, hingga pesepeda yang melintasi kawasan yang ditutup total ini.

