Polisi Ungkap 58 Pasangan Jadi Korban Penipuan WO di Jaktim, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
SinPo.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan, pasangan suami istri yang juga pemilik Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur telah menipu 58 pasangan calon pengantin. Total kerugian para korban mencapa miliaran rupiah.
"Tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban penipuan. Kerugian para korban yang dilaporkan mencapai Rp 2.6 miliar lebih," kata Alfian, Minggu, 31 Mei 2026.
Dia menjelaskan, dari 58 calon pengantin yang menjadi korban penipuan. 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan, namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan.
"Sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ucapnya.
Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan kedua pelaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor.
"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara ini, diimbau untuk segera melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan," terangnya.
Sebelumnya, viral di media sosial pasangan pengantin mengaku menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang berkantor di kawasan Jakarta Timur (Jaktim). Akibat kejadian itu, keduanya mengaku mengalami kerugian senilai Rp 85,5 juta.
