Dicatut dalam Manipulasi Riset, ITS Bakal Seret Pelaku ke Jalur Hukum

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:53 WIB
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prof. Bambang Pramujati (SinPo.id/ Dok. ITS)
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prof. Bambang Pramujati (SinPo.id/ Dok. ITS)

SinPo.id - Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Bambang Pramujati menegaskan, ITS menjunjung tinggi integritas akademik, etika penelitian, serta kejujuran ilmiah sebagai prinsip utama dalam seluruh kegiatan akademik dan riset.

Hal itu menanggapi dugaan skandal penelitian palsu yang melibatkan peserta asal Indonesia dalam ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark, 17-21 Mei 2026. Dan, nama Departemen Teknik Biomedik serta seorang alumnus Departemen Teknik Sistem Perkapalan ITS, dicatut sebagai kontributor. 

"ITS turut menghormati klarifikasi, verifikasi, dan investigasi yang dilakukan pihak terkait," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu, 30 Mei 2026. 

ITS telah mencermati berbagai informasi yang beredar terkait tindakan fraud atau manipulasi riset yang turut menyeret nama institusi. ITS sebagai institusi tetap menjunjung tinggi integritas, etika, dan kredibilitas dalam seluruh kegiatan akademik.

Lebih lanjut, ITS mendorong kehati-hatian berbagai pihak dalam penelusuran informasi untuk melakukan pembuktian pada kasus yang sedang beredar saat ini. 

Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan, ITS menemukan adanya informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Sebab, di ITS tidak terdapat School of Biomedical Engineering seperti yang tercatut dalam salah satu artikel yang ada. 

"Dalam struktur resmi ITS, yang benar adalah Departemen Teknik Biomedik ITS atau Biomedical Engineering Department," kata Bambang.

Selain itu, ITS juga telah melakukan klarifikasi kepada Dimas Fajar Prasetyo, yang namanya tercantum sebagai salah satu kontributor dalam publikasi tersebut. Dimas memang benar merupakan alumnus Departemen Teknik Sistem Perkapalan ITS. 

Namun, Dimas mengonfirmasi bahwa pencatutan namanya dilakukan secara tidak sah atau ilegal. 

Pihaknya secara tegas mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses penelitian dan tidak mengenali pihak-pihak yang mencatatkan namanya tersebut. "Saya menegaskan bahwa saya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut dan sama sekali tidak melakukan penelitian tersebut," kata Dimas saat dikonfirmasi oleh tim dari Unit Komunikasi Publik (UKP) ITS.

Rektor ITS menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk pelanggaran etika penelitian, manipulasi data, fabrikasi hasil penelitian, maupun penyalahgunaan nama institusi. Jika ditemukan pelanggaran etik, manipulasi data, atau penyalahgunaan nama institusi, ITS secara tegas akan menindak perilaku tersebut sesuai ketentuan akademik, hukum, dan peraturan yang berlaku. 

"Sebagai institusi pendidikan, ITS berkomitmen akan terus menjaga marwah akademiknya dan menguatkan standar riset di lingkup kampus," tukas Rektor. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI