Kementan Tegaskan Tak Ada Kompromi Bagi Mafia Pangan

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 29 Mei 2026 | 17:28 WIB
Ilustrasi penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng (SinPo.id/ Dok. Kemendag)
Ilustrasi penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng (SinPo.id/ Dok. Kemendag)

SinPo.id - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat, mengganggu distribusi, serta memengaruhi stabilitas harga pangan nasional, termasuk minyak goreng.

Hal ini menyusul berbagai dinamika tata niaga pangan yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan melalui permainan distribusi, penimbunan, maupun manipulasi harga di lapangan.

"Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng," kata Inspektur Jenderal Kementan Irham Waroihan, dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026. 

Irham mengatakan, tata niaga sawit dan minyak goreng akan terus diperkuat, agar distribusi serta pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Namun, menurutnya, penguatan pengawasan tetap diperlukan supaya implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat.

Karena itu, Kementan memperkuat pengawasan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir guna memastikan distribusi pangan berjalan baik, pasokan tetap tersedia, dan harga pangan tetap stabil di masyarakat.

"Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak," katanya.

Kementan juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, distribusi, hingga pengendalian cadangan pangan berjalan optimal di lapangan.

Jika ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, Kementan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

"Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang," tegas Irham.

Di tengah dinamika harga pangan, Kementan meminta masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap langkah pengawasan yang terus diperkuat.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah nyata, baik melalui pengawasan di lapangan maupun penguatan regulasi. Pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI