Polda Metro Usut Dugaan Penipuan Agen Travel Umrah Hanania Group

Laporan: Firdausi
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengusut laporan dari sejumlah korban dugaan penipuan oleh agen Travel Umrah Hanania Group. Laporan dilayangkan usai para korban menggeruduk kantor agen travel tersebut di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel. Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat, 29 Mei 2026.

Budi menjelaskan, laporan ini bermula saat korba telah melunasi biaya keberangkatan umrah, namun tak kunjung diberangkatkan, sebagaimana jadwal yang telah dijanjikan.

"Pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat," ucapnya.

Kendati begitu, Budi belum membeberkan secara detail kronologi kasus tersebut. Ia hanya menyebutkan terlapor berinisial ASF dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

"Dikenakan Pasal 492 (penipuan), Pasal 486 (penggelapan), dan atau Pasal 607 (Tindak Pidana Pencucian Uang) KUHP," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI