Alex Ingatkan Kemenkeu Penyelesaian Penanganan Hutan Pascabencana Sangat Mendesak

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 27 Mei 2026 | 21:56 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Istimewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memainkan langgam sendiri dalam orkestrasi penanganan pascabencana banjir Sumatra.

"Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efesien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini," kata Alex dalam pernyataan tertulis, Rabu, 27 Mei 2026.

Alex menyebut hasil pembahasan Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan pada Februari 2026, tambahan tambahan anggaran itu, di antaranya akan digunakan untuk menanam kembali (reforestasi) hutan yang jadi pemicu banjir.

"Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgent," kata Alex.

"Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi," kata Ketua PDIP Sumatra Barat itu.

Di sisi lain, Alex meminta kementerian dan lembaga yang terkait dengan penanganan dampak bencana Sumatra, makin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

"Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi," kata Alex.

DPR RI telah menyetujui rencana induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra yang diajukan Satgas PRR.

Terdapat 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai angka Rp100,1 triliun, selama tiga tahun.

Rinciannya, untuk tahun 2026, penanganan bencana membutuhkan anggaran Rp38,9 triliun. Pada tahun 2027, sebesar Rp32,9 triliun dan tahun 2028 senilai Rp28,2 triliun.

Selain itu, Alex mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan yang memerintahkan para Dirjennya proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana, yang diajukan kementerian dan lembaga. 

"Sekarang ini, Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola," kata Alex. 

"Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini," tegas Alex.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI